Nasyid sebagai bagian dari syi’ar Islam merupakan
titik sentuh da’wah yang universal. Di dalam sya’irnya tersurat nilai-nilai
kebenaran, nasehat, moral, kejujuran dan
keteladanan, yang dibingkis dengan seni Islam yang sederhana namun tetap
elegan. Nasyid pun dapat dinikmati oleh seluruh segmen usia, di setiap masa dan
setiap tempat. Heterogenitas dan beragamnya kultur masyarakat bukan menjadi
penghambat dalam memajukan nasyid.
Adapun dasar
pemikiran yang menjadi landasan kode etik ini adalah sebagai berikut:
1. Firman Allah swt: “Siapakah yang lebih baik perkataannya daripada orang yang menyeru
kepada Allah, mengerjakan amal yang saleh, dan berkata: "Sesungguhnya aku
termasuk orang-orang yang berserah diri” (Q.S. Fushshilat:33)
2. Firman Allah swt: “Hai orang-orang yang beriman,
bertakwalah kamu kepada Allah dan katakanlah perkataan yang benar” (Q.S.
Al-Ahzab:70)
3.
Firman Allah swt: “Maka tetaplah kamu pada jalan yang benar, sebagaimana diperintahkan
kepadamu dan (juga) orang yang telah taubat beserta kamu dan janganlah kamu
melampaui batas. Sesungguhnya Dia Maha Melihat apa yang kamu kerjakan” (Q.S.
Hud:112)
4.
Firman Allah swt: “Hai orang-orang yang beriman, penuhilah aqad-aqad itu …” (Q.S.
Al-Ma’idah:1)
Berangkat dari perhatian kita bersama terhadap
perkembangan nasyid dewasa ini, maka diperlukan suatu kaidah terukur yang
menjadi koridor bagi para munsyid dalam bernasyid. Kaidah-kaidah tersebut dirumuskan dalam Kode
Etik sebagai berikut:
A.
ASPEK
NORMATIF (personal)
-
Seorang munsyid adalah teladan bagi yang lain, sehingga
pribadinya harus mencerminkan kepribadian yang Islami (syakhshiyah al-Islamiyah)
-
Seorang munsyid adalah da’i bagi ummat, sehingga harus
memiliki komitmen dalam menyerukan kebaikan dan menolak keburukan yang bersifat
universal (‘amar ma’ruf nahi munkar)
-
Seorang munsyid adalah aktivis da’wah,
sehingga ia harus berafiliasi pada kegiatan-kegiatan pembinaan da’wah, baik
secara formal maupun informal, di akademi maupun di masyarakat, lokal maupun
regional (tarbiyah al islamiyah)
-
Seorang munsyid harus senantiasa menjaga keikhlasan dalam bernasyid,
sehingga ia harus waspada terhadap bahaya ujub dan
riya’ (ikhlasun niyat)
B. ASPEK KOLEKTIF (tim)
-
Tim nasyid adalah sebuah organisasi,
sehingga secara kolektif setiap munsyid harus memiliki komitmen untuk membangun
soliditas tim (‘amal jama’i)
-
Soliditas tim nasyid adalah sarana untuk menjaga kepribadian personilnya, sehingga setiap munsyid akan saling menasehati antar sesamanya (tawsi bil haq wa tawsi bi shabr)
-
Tim nasyid adalah sebuah keluarga,
sehingga di dalamnya harus terbangun ikatan hati dan persaudaraan yang kokoh (taliful qulub)
C.
ASPEK
TEKNIS
-
Setiap tim nasyid harus menjaga penampilannya sebaik mungkin, sehingga akan menjadi titik sentuh da’wah yang potensial di
masyarakat (itqon bi da’watil Islam)
-
Setiap tim nasyid hendaklah melakukan seleksi lagu dalam melantunkan
nasyid, sehingga nasyid yang ditampilkan mengandung
hikmah dan sesuai dengan nilai-nilai Islam (bi’ah
Islamiyah)
-
Setiap tim nasyid hendaklah profesional dalam memanajemen waktu, sehingga menampilkan citra yang baik terhadap klien/masyarakat (haritsun ‘ala waqtihi)
-
Setiap tim nasyid hendaklah memiliki referensi ke-Islaman yang
banyak pada saat tampil, sehingga harus memiliki
wawasan/pengetahuan ke-Islaman yang luas (mutsaqaful
fikr)
Demikianlah Kode Etik ini disusun sebagai bentuk
perhatian (ihtimam) kita bersama terhadap perkembangan nasyid. Semoga Allah tetap menjadikan kita sebagai
seorang munsyid yang berda’wah tetap di atas asholah (orisinalitas) dan kaidah
yang disepakati bersama.
“Al haqqu bi laa
nizhom yaghlibuhul baathilu bi nizhom”
Kebenaran yang tak terorganisir akan
dikalahkan oleh kebathilan yang terorganisir
(Ali bin Abi Thalib ra)
Bogor, 8 Juni 2008
BOGOR
NASHEED CENTRE